Kasus cybercrime
atau komputer crime
Didalam dunia komputer banyak sekali kasus-kasus
kejahatan yang dinamakan cybercrime. Contoh dari cybercrime banyak sekali
seperti :
·
Membajak situs web
·
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS
(DDos) attack
·
Probing dan port scanning.
·
Pencurian dan penggunaan account Internet milik
orang lain.
·
Virus
Salah satu kasus cybercrime yang terjadi di dunia nyata
adalah :
Carding, salah
satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding
merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang
lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang
kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian
setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan
kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet
yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan
nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi,
para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan
alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Modus kejahatan
ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk
mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan
yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP
tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan
Identitas.
Referensi :
http://etikanama.blogspot.com/2013/05/contoh-kasus-cyber-crime-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar