Senin, 04 Oktober 2010

ILMU SOSIAL DASAR

Pengertian
       
                     Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang menyelidiki tentang masalah-masalah sosial yang timbul dan berkembang dalam masyarakat khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai ilmu-ilmu sosial dasar seperti sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial .
 
          Ilmu Sosial Dasar dapat memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan . Sehingga mahasiswa lebih besar kepekaan terhadap lingkungan sosialnya .


Tujuan


  •    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat
  •    Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya 
  •    Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya secara kritis-interdisipliner
  •    Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas

 *Peran Ilmu Sosial Dasar setelah lulus pascasarjana adalah agar dapat menjadi sarjana yang ahli dalam bidangnya dan mau mengabdikan keahlianya untuk kepentingan masyarakat sosial dan menjadi sarjana yang mempunyai :
                       - Kemampuan akademis  
                                      adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan.
                       - Kemampuan profesional
                                      adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan
                       - Kemampuan personal
                                      adalah kemampuan kepribadian


Refesensi : rkumala.blogspot.com .